19.491 Narapidana di Sumatera Utara Dapat Hadiah Remisi Karena Berkelakuan Baik

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 07:16 WIB
 Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan remisi dan pengurangan masa pidana umum bagi narapidana dan anak binaan tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Sabtu (17/8/2024). (Realiatasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra).
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan remisi dan pengurangan masa pidana umum bagi narapidana dan anak binaan tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Sabtu (17/8/2024). (Realiatasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra).

Realitasonline.id| MEDAN - Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan 19.491 narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) di tahun 2024 ini agar senantiasa meningkatkan ketakwaan.

Pemberian remisi itu dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan, Sabtu (17/8/2024).

"Saya ucapkan selamat dan saya ingatkan saudara untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa," kata Pj Gubernur mengingatkan.

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni ke 72 Paskibraka Provinsi Sumut Tahun 2024: Jadilah Generasi Muda yang Membanggakan bagi Keluarga, Bangsa, dan Negara

Khususnya bagi yang langsung bebas hari ini agar tetap taat pada hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, ucap Fatoni.

Di Sumut, sebanyak 19.491 narapidana mendapatkan remisi umum, yang terbagi pada remisi umum sebagian 18.884 orang dan remisi umum seluruhnya 607 orang.

Sementara itu terdapat 107 anak binaan sebanyak yang mendapatkan remisi, terbagi pada remisi umum sebagian 100 anak dan 7 anak binaan dinyatakan bebas mendapat remisi umum seluruhnya.

Fatoni menyampaikan pemerintah terus berupaya bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat, yakni luwes pada konteks, mengikuti lingkungan sekitar.

Baca Juga: Sutarto Minta Pemerintah Lakukan Penanganan dan Penanggulangan Wabah DBD Nisel

Kemudian sifat persatuan dan gotong royong saling mengisi satu dengan yang lain dan saling melengkapi.

"Untuk itu patutlah kita berterima kasih, mengenang serta mendoakan jasa para pahlawan kemerdekaan. Pada momen HUT RI ini kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan," kata Fatoni.

Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna menyampaikan pemberian remisi ini sesuai dengan syarat yang telah ditentukan yakni berkelakuan baik dengan mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Pada yang mendapat remisi, khususnya yang bebas, saya ucapkan selamat dapat bergabung kembali pada keluarga dan saya harapkan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang dapat masuk kembali ke Lapas," ujar Fatoni.

Baca Juga: Jabat Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna Disambut Barisan Pedang Pora

Usai acara, secara simbolis Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni juga melekatkan stiker sosialisasi PON Sumut di mobil Dinas Kanwil Kemenkum HAM Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X