Mantan Kabid Hukum Polda Sumut ini juga menyebut Polda Sumut akan menahan Zahir mantan Bupati Batubara.
Diketahui sebelumnya, mantan Bupati Batubara Zahir sempat mendaftar sebagai Calon Bupati Batubara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski masih berstatus sebagai tersangka di kasus Seleksi PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Batubara.
Polda Sumatera Utara pun memastikan proses hukum yang menjerat Zahir mantan Bupati Batubara akan tetap berjalan.
"Jadi, prosesnya tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, pada Jumat (30/08/2024).
Hadi membantah pihaknya memberikan keringanan atau keistimewaan kepada Zahir mantan Bupati Batubara dalam kasus itu. Dia menyebut proses penyidikan tetap berjalan dan saat ini penyidik tengah menunggu hasil penelitian Jaksa terkait berkas kasus PPPK itu.
Pendaftaran Zahir mantan Bupati Batu Bara menjadi salah satu kontestan di Pilkada 2024 Kabupaten Batu Bara diprotes berbagai elemen.
Meskipun kasus hukum masih membelitnya, Zahir mantan Bupati Batubara tetap melenggang dengan percaya diri saat mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara bersama Calon Wakil Bupati, Aslam Rayuda. (TM)