Baca Juga: Menag Yaqut: Tak Lagi Dipelesetkan 'Kantor Urusan Asmara', KUA Kini Benar-benar Layani Urusan Agama
Ditambahkannya, jika memang ada laporan polisi, dan minimal ada 2 alat bukti untuk dilakukan penyelidikannya sedangkan waktunya tergantung dari tanggal LP.
"Jika LPnya semalam (kemarin) baru masuk, artinya masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.
Usai menndapat penjelasan tersebut, para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (TM)