Menag Yaqut: Tak Lagi Dipelesetkan 'Kantor Urusan Asmara', KUA Kini Benar-benar Layani Urusan Agama

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:07 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas

Realitasonline.id - Jakarta | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh umat.

“KUA yang dulu seringkali diplesetkan menjadi Kantor Urusan Asmara, sekarang benar-benar menjadi Kantor Urusan Agama yang melayani kepentingan keagamaan bukan hanya umat Islam, tetapi juga umat agama lain,” ujar Menag di acara Religion Festival, pameran capaian Kemenag hingga 2024 di JIEXPO, Kemayoran Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Dirilis dari Kemenag.go.id, Kamis (10/10/2024), Menag Yaqut mengatakan, Revitalisasi KUA yang dilakukan Kemenag kian meningkatkan fasilitas dan layanan KUA agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

 

Baca Juga: Forbes World’s Best Employers 2024 Catat Prestasi Telkom Empat Tahun Berturut-turut, Rankingnya Mengejutkan

 

“KUA sudah semakin inklusif. Sahabat-sahabat kita yang disabilitas sudah bisa mengakses KUA dengan mudah,” kata Menag yang akrab disapa Gus Men.

"Indeks layanan KUA mendapat kategori sangat tinggi, sebesar 83,26," sambungnya.

Sejumlah program dijalankan di KUA, antara lain: Bimbingan Remaja Usia Sekolah yang berfokus pada pencegahan pernikahan anak dan stunting. Program ini sudah diikuti oleh 458.563 remaja usia sekolah.

Ada juga program bimbingan perkawinan yang sudah menyasar 1.427.759 pasangan calon pengantin. Program ini juga turut berperan menurunkan angka perkawinan anak dari 9,23% pada 2021 menjadi 6,92% pada 2023.

 

Baca Juga: Ruang Kerja Wakil Bupati Taput Dibongkar Paksa untuk Dijadikan Ruang Kerja Plh Sekda, Begini Kondisinya

 

Selain memberikan layanan keagamaan, KUA juga menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi umat. Sebanyak 2.570 UMKM telah kita bantu melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X