Kemudian giat penegakan hukum, Dakgar Lantas antara lain Tilang ETLE Statis 41, ETLE Mobile 11, tilang manual 209 dan teguran sebanyak 993.
"Penerapan ini berhasil terbukti dari nihilnya kecelakaan lalu lintas, tindakan tegas terhadap pelanggaran harus dilakukan untuk meminimalisr potensi kecelakaan yang berakibat fatal," pungkasnya. (TM)