Tak Tahan Para Tersangka, Para Guru Honorer Korban Kecurangan Seleksi PPPK Langkat 2023 Berikan Penghargaan ke Polda Sumut

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:04 WIB
para guru memberikan awards kepada polda sumut sebagai polda terbaik karena tidak melakukan penahanan terhadap 5 Tersangka Korupsi.
para guru memberikan awards kepada polda sumut sebagai polda terbaik karena tidak melakukan penahanan terhadap 5 Tersangka Korupsi.

Realitasonline.id - Medan | Sepuluh bulan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 belum selesai. Diketahui sampai saat ini Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap 5 tersangka PPPK Langkat dengan alasan kooperatif.

Adapun 5 tersangka di antaranya Kadis Pendidikan, BKD dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat serta dua kepala sekolah a.n Rohayu Ningsih dan Awaluddin.

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan Irvan Saputra menilai tindakan Polda sumut yang tidak melakukan penahanan terhadap 5 tersangka korupsi bertentangan dengan hukum dan HAM.

 

Baca Juga: Satlantas Polres Rembang Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2024 dan JKN, inilah 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

 

"Bertentangan dengan hukum dan HAM. Ratusan guru (103) yang hari ini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan sangat kecewa dan mengkritik keras sikap Polda Sumut tersebut," kata Irvan, Rabu (16/10/2024).

"Bukan tanpa asalan, perjuangan panjang para guru hingga 10 bulan harus dinodai dengan proses penyidikan yang bermasalah dan tanpa kepastian hukum serta memberikan privilage (keistimewaan) kepada para tersangka," imbuhnya.

Irvan mengatakan bahwa dampak tidak diatahanya para tersangaka saat ini mengakibatkan terus terintimidasinya para guru dan bahkan parahnya satu guru yang mengungkap kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi PPPK Langkat dilaporkan dengan tudahan yang tidak berdasar hukum dan hal tersebut merupakan bentuk Kriminalisasi dan pembungkaman terhadap para guru.

 

Baca Juga: Tim Boss Menang, Cabup Abdya Safaruddin Cetak 3 Gol di Liga Trofeo

 

Oleh karena itu sebagai bentuk kritik keras dan kekecewaan para guru terhadap kinerja Polda Sumut dalam melakukan penegakan hukum kasus PPPK Langkat, para guru memberikan awards kepada polda sumut sebagai polda terbaik karena tidak melakukan penahanan terhadap 5 Tersangka Korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X