Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Sekitar Carrefour, Camat Medan Petisah Bilang Begini

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 16:10 WIB
Petugas Satpol PP Kota Medan Tertibkan Sejumlah Ruko yang menyalahi aturan di Kecamatan Medan Petisah, Senin (4/11/2024).
Petugas Satpol PP Kota Medan Tertibkan Sejumlah Ruko yang menyalahi aturan di Kecamatan Medan Petisah, Senin (4/11/2024).

 

"Apabila masih ada pedagang yang masih melanggar akan kami tindak tegas, karena itu untuk mengantisipasinya kami akan mendirikan tiga posko pemantauan," ujar Arafat Syam.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X