"Alhamdulillah tuntutan kita hari ini atas nama aliansi masyarakat kota Medan pendukung Pilkada jujur 2024 berjalan lancar. Aksi kedua ini Alhamdulillah semakin terang semakin mengerucut Insya Allah harapan dan tuntutan kita segera dikabulkan sebab hari ini Bawaslu meminta tempo dua kali 24 jam untuk mempelajari membahas dan melihat bukti-bukti yang kita berikan tadi. Bukti yang kita berikan telah diterima oleh ketua Bawaslu langsung dan Insya Allah dua kali 24 jam mereka memberikan jawaban," ujar Datok Agus.
Masih menurutnya, apa yang disampaikan Bawaslu ternyata berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan KPU.
Baca Juga: Inilah Desa Batuan Sukawati, Desa BRILiaN dengan Sejuta Potensi Alam dan Budaya
"Ada berita buruk juga bahwasanya kalau bencana tidak perlu menunggu rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan PSU, KPU cukup memanggil Bawaslu menyatakan PSU. Dan hari ini ternyata kena bola lah sama ketua KPU atau dibilang dibohongilah karena tadi ketua KPU mengatakan mereka siap melakukan apabila ada rekomendasi dari Bawaslu," ucapnya dengan nada kecewa.
Agus juga menegaskan jika massa akan kembali melakukan aksinya ke Bawaslu pada Rabu (4/12/204) mendatang.
"Alhamdulillah mudah-mudahan Rabu nanti kita kembali lagi bang mungkin dengan masa mungkin yang lebih banyak lagi," tegasnya mengakhiri.