KPU Sumut Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubsu di 33 Kabupaten/Kota, Beberapa Kabupaten Bobby-Surya Masih Unggu;

photo author
- Minggu, 8 Desember 2024 | 23:16 WIB
Komisioner KPU Sumut foto bersama Bawaslu Sumut dan perwakilan dari masing-masing Tim paslon nomor urut 1 dan 2 sebelum sidang rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgubsu (Realitasonline.id/mis)
Komisioner KPU Sumut foto bersama Bawaslu Sumut dan perwakilan dari masing-masing Tim paslon nomor urut 1 dan 2 sebelum sidang rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgubsu (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgubsu (Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara) tahun 2024, di 33 kabupaten/kota, di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, Minggu (8/12/2024).

Rapat rekapitulasi terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Sumut Agus Arifin, bersama jajaran Bawaslu Sumut, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se Sumut, serta disaksikan dari pihak paslon (pasangan calon) Gubernur/Wakil Gubermur Sumut . Rapat terebut diselenggarakan selama dua hari 8-9 Desember 2024, di Hotel Emerald Garden Medan.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, tahapan Pilkada baik tingkat provinsi maupun di 33 kabupaten/kota telah dilaksanakan dan sampai hari ini rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumut 2024. "Kita akan mendengarkan dan menyaksikan bersama rakapitulasi hasil penghitungan suara dari 33 kabupaten/kota disampaikan KPU," ujarnya.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di  Humbahas

Disebutkan, pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara telah dilaksanakan di lebih kurang 25.273 TPS pada hari pemungutan suara 27 November 2024. Kemudian dilaksanakan hasil penghitungan dan perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan dan dilaksanakan di 455 kecamatan di Sumatera Utara.

"Dan hari ini kita melaksanakan rapat rekapitulasi terbuka. alhamdulillah beberapa kegiatan yang telah kita laksanakan dengan baik. Pemungutan suara ditingkat kecamatan dan di kabupaten. Insya Allah hari ini juga dapat kita selesaikan dengan baik di 108 TPS Sumatera Utara dan pemungutan suara lanjutan di 8 TPS Sumatera Utara yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember tahun 2024," katanya.

Demikian juga pada tanggal 5 Desember kita sudah melaksanakan pemungutan suara ulang tingkat provinsi atau untuk jenis suara pemilihan Gubernur di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik, sesuai dengan ketentuan. Beberapa rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya kita semua.

Baca Juga: Bawaslu Taput Intens Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara Secara Berjenjang

"Dikesempatan ini KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik Pemprov termasuk dukungan penuh dari aparat keamanan baik TNI Polri dan juga pihak-pihak lainnya. Begitu juga terima kasih kami ucapkan kepada Bawaslu Sumut yang telah melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan secara profesional. Sesuai dengan jadwalnya seluruh rekapitulasi bisa diselesaikan 9 Desember 2024 pukul 23.59 menit," kata Agus Arifin.

Dari rapat rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu, KPU kabupaten/kota menyampaikan rekapitulasi dilakukan di kabupaten masing-masing dan mendapat tanggapan dari Bawaslu, karena masih terdapat ketimpangan dan perbedaan data suara, bahkan hasil rekap KPU Karo sempat dipending sesuai permintaan Bawaslu Sumut.

"Bawslu disini bukan gak ada kerjaan tapi benar-benar mencek proses sidang rekapitulasi. kita lakukan pembiran atau tidak. Jangan Bawaslu jadi sasaran dituding hanya enggeh-enggeh saja," ungkap salah seorang Bawaslu Sumut.

Baca Juga: Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, KPU Batu Bara: Pastikan Rekapitulasi Berjalan Tertib

Dari beberapa rekapitulasi kabupaten/kota, pasangan Muhammad Bobby Afif masih unggul dan sementara memperoleh suara terbanyak, seperti Tapsel paslon nomor urut 1 mendapat 105.632 suara, Nomor urut 2 mendapat 47.932 suara. Karo nomor urut 1 peroleh 154.892 suara. Nomor urut 2 peroleh 58.853.

Sibolga nomor urut 1 peroleh 30869 suara, Nomor urut 2 mendapat 18675 suara. Batu Bara nomor urut 1 peroleh 115345 suara dan Nomor urut 2 mendapat 74900 suara. Reakpitulasi KPU kabupaten lainnya dilanjutkan Senin, 9 Desember 2024.(mis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X