Realitasonline.id - Taput | Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) turun langsung melakukan pengawasan terhadap kegiatan rekapitulasi perhitungan suara.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Taput, Parlin Tambunan Rabu kemarin (4/12/2024) menjelaskan pihaknya terus melakukan pengawasan mulai rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilakukan PPK kecamatan dan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten yang dilakukan oleh KPU Taput.
Parlin menguraikan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai Jumat (29/11) sampai Senin (1/12) berlangsung dengan aman dan lancar.
"Permasalahan yang terjadi di tingkat kecamatan sudah diselesaikan langsung di tingkat kecamatan," jelasnya.
Baca Juga: Youtuber Menang Balap! Fitra Eri Raih Gelar Juara Ajang Balapan Kompetisi Honda OMR 2024
Parlin juga mengungkapkan, namun mulai Senin (2/12/2024) ada juga beberapa laporan masuk ke Bawaslu.
"Laporan itu berupa dugaan money politik, melaporkan PPS dan laporan terkait mobil branding. Laporan itu masih kita kaji apakah memenuhi syarat formil," ujarnya.
Untuk rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Parlin mengatakan, proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten yang sudah berlangsung mulai Selasa (3/12) sampai Rabu (4/12) terus diawasi oleh Bawaslu Taput.