Jumlah Penduduk Sumut 15.588.525 Jiwa, 93,23 Persen Sudah Dapat Jaminan Kesehatan Nasional, Agus Fatoni: Sisanya akan Kita Upayakan

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:26 WIB
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menerima Kunjungan Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Provinsi Sumatera Utara
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menerima Kunjungan Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Provinsi Sumatera Utara

 Baca Juga: Seorang IRT Jadi Tersangka Narkoba Ditangkap di Aceh Selatan dan Direhabilitasi di Medan

 

Sementara pekerja non formal seperti nelayan, buruh, tani, asisten rumah tangga, ojek online, guru non formal, pelayan rumah ibadah, kelompok disabilitas, dan pekerja lepas di berbagai sektor berjumlah 4.318.625 jiwa. Dari jumlah itu yang mendapat jaminan ketenagakerjaan sebanyak 80.355 atau 1,86%.

 

“Kondisi ini mendorong pemerintah, stakeholder, dunia usaha, dunia industri, dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai gerakan serentak tanpa sekat yang dapat menumbuhkan spirit kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat,” ucap Fatoni.

 

Menurutnya, pertemuan dengan Komite III DPD RI sebagai momentum yang sangat penting dan strategis untuk memastikan begitu pentingnya jaminan perlindungan sosial, sebagaimana mandat konsitusi dan undang-undang yang menjadi program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional.

 Baca Juga: Dies Natalis HMI ke-78, Kapolres Dorong Kolaborasi Ciptakan Kamtibmas di Padangsidimpuan

Dirinya juga mengapresiasi Pemprov Sumut atas peran Komite III DPD RI untuk terus mendorong program-program perlindungan sosial dan penguatan masyarakat guna mendapatkan hak-hak dasar hidupnya yang layak.

 

“Kepada semua pihak yang terkait diharapkan berperan aktif menyampaikan pokok-pokok pikiran yang konstruktif dan masukan terhadap Komite III DPD RI, sehingga penyusunan rancangan undang-undang terhadap perubahan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III DPD RI Jelita Donal menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pj Gubernur Sumut dan jajarannya, atas kunjungan kerja mereka. Setelah dilantik menjadi DPD RI periode 2024-2029, katanya, hari ini merupakan kunjungan kerja pertama kalinya dilakukan Komite III DPD RI.

 Baca Juga: Dies Natalis HMI ke-78, Kapolres Dorong Kolaborasi Ciptakan Kamtibmas di Padangsidimpuan

Dirinya bersama belasan anggota DPD RI, yang berasal dari berbagai Dapil, bermaksud melakukan kunjungan kerja RI dalam rangka inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, di Provinsi Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X