Viral di Media Sosial, Kini Pelaku Usaha di Taman Cadika Medan Setuju Bayar Retribusi, Ini Alasan Mereka!

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 14 Februari 2025 | 09:29 WIB
Pertemuan antara Kadispora Medan T Chairunniza didampingi Kabid Sarana, Prasarana dan Kemitraan M Rizki Husni dengan salah seorang pelaku usaha di Taman Cadika Medan Dedi, Kamis (13/2/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Pertemuan antara Kadispora Medan T Chairunniza didampingi Kabid Sarana, Prasarana dan Kemitraan M Rizki Husni dengan salah seorang pelaku usaha di Taman Cadika Medan Dedi, Kamis (13/2/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Pentingnya Asuransi Kendaraan

Chairuniza menambahkan pihaknya juga telah memberlakukan pemungutan parkir bagi pengunjung.

Pemungutan parkir ini, lanjutnya, diatur dalam Perwal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan pada Dinas Pemuda dan Olahraga.

Dari sektor parkir ini, Dispora mempunyai target PAD lebih kurang sebesar Rp100 juta setahun.

Dia menambahkan, pihaknya tengah menentukan dan membuat kantong parkir di beberapa titik lokasi di Taman Cadika.

Selama ini lokasi parkir ada di depan, dekat arena sepatu roda. Ke depan, lanjutnya, mungkin akan ditambah beberapa beberapa lokasi lagi.

“Konsepnya, setelah memarkirkan kendaraan di lokasi yang ditetapkan, pengunjung berjalan ke tempat yang dituju sembari menikmati suasana Taman Cadika,” ungkapnya.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X