Pajak Kenderaan Masuk Radar, Pemprov Sumut Teken PKS dengan DJP dan DJPK

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 15:46 WIB
 Wagub Sumut Surya teken PKS antara Pemprov Sumut dengan DJP dan DJPK  di Kantor Gubernur Sumut. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Munawar Harahap)
Wagub Sumut Surya teken PKS antara Pemprov Sumut dengan DJP dan DJPK di Kantor Gubernur Sumut. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Munawar Harahap)

Lalu dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah, kata Luky Alfirman secara virtual.

Penandatanganan PKS kali ini ada 129 pemerintah daerah yang ikut ambil bagian, antara lain 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda.

Baca Juga: Bantuan untuk Lansia dan Kaum Dhuafa, Kapolres Tapsel Hadir di Tengah Masyarakat

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap pertukaran data akan lebih mudah ke depannya, tetapi tetap mempertimbangkan aspek kerahasiaan dan keamanan.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” Suryo Utomo.

Hadir secara daring pada penandatanganan PKS ini Gubernur dan Bupati/Walikota yang ikut menandatangani PKS OP4D, dan jajaran Kementerian Keuangan. Hadir juga secara langsung di kantor Gubernur Sumut Kakanwil DJP Sumut 1 Arridel Midra dan juga jajaran OPD terkait Pemprov Sumut. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X