Realitasonline.id - Medan | Kanwil Kemenag Sumut prihatin atas gagalnya keberangkatan sejumlah jemaah asal Kabupaten Padang Lawas untuk melaksanakan umrah di Tanah Suci Arab Saudi. Ditjen PHU RI blokir travel bermasalah tersebut untuk memberangkatkan jemaah umrah hingga semua jemaah Padang Lawas menerima haknya secara menyeluruh.
Menidaklanjuti ini, Pihak PPIU PT Karunia Jannah Firdus (KJF) sebagai travel yang memberangkatkan jamaah umrah Padang Lawas (Palas) yang gagal berangkat mengadakan pertemuan bertempat di Travel HUB Hotel Kualanamu, Minggu (13/4/2025).
Para jemaah ini di dampingi tim kerja dari Pengawas UHK /PPNS Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut.
Baca Juga: Inalum Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Keluarga Besar Perusahaan
Keterangan resmi yang disampaikan Tim HDI Kanwil Kemenag Sumut, Senin (14/4/2025), menyebutkan pertemuan ini digelar agar bisa menghasilkan solusi terbaik bagi jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas yang sebelumnya diberitakan gagal berangkat dan terpaksa menunggu di Bandara Changi Singapura dan Hotel di Singapura beberapa hari serta meminta pertanggungjawaban dari pihak travel kedepannya guna mendapatkan penyelesaian yang terbaik.
Turut hadir Komisaris dan Direktur Travel PPIU PT. Karunia Jannah Firdaus, sebelumnya pihak travel meminta maaf dan mengakui kesalahan dan kelalaian atas kejadian ini.
Dalam kata sambutannya, Khairul Anwar, selaku PPNS Ditjen PHU Kanwil Kemenag Sumut mengatakan pihak Kementerian Agama turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kita jamaah umrah asal Kabupaten Padang Lawas yang berjumlah 35 orang yang gagal berangkat umrah.
“Tentunya kita siap mendampingi dan memberikan kenyamanan, serta membantu agar jamaah umrah mendapatkan hak-hak nya dan menekankan agar jamaah umrah mendapatkan penanganan yang baik dari pihak travel PPIU PT. Karunia Jannah Firdaus,” imbuhnya.
Baca Juga: Kuota Petugas Haji Ditambah, Menag Nasaruddin Umar: Sudah Masuk E-Hajj
Sebelumnya, Pihak Kanwil Kemenag Sumut menerangkan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai penelantaran jamaah umrah di Bandara Internasional Changi Singapura mengambil langkah serius meminta keterangan, menggali permasalahan serta meminta pernyataan untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus mengatakan, Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari Travel sehingga penyelesaian masalah ini cepat terselesaikan.
"Dan tentunya pihak travel harus siap menerima konsekwensi yang mereka perbuat, diantaranya Tim Dirjen PHU Kemenag RI telah memblokir Akun Siskopatuh travel yang bersangkutan artinya kedepannya travel tersebut tidak bisa memberangkatkan jamaah untuk umrah ke Tanah Suci sampai penyelesaian kasus ini terselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Direktur Inalum Kunjungi Karyawan di Pabrik dan Bagikan Bingkisan Lebaran