Realitasonline.id - ASAHAN | 3 pelaku begal yang viral di media sosial (medsos) ditangkap Polres Asahan.
Ketiga pelaku ditangkap atas laporan MSAP (17 tahun), pelajar di Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat dikonformasi mengatakan 3 pelaku itu masing-masing berinisial MFFM (18 tahun), ASN (16 tahun), dan RK (18 tahun) yang tergabung dalam kelompok geng motor Mafia Bangladesh.
Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Jumat 4/4/2025. Ketiganya terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap korban di bawah umur.
"Mereka telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” kata Kapolres.
Penganiayaan terjadi pada Senin 1/4/2025 sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Imam Bonjol Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Peristiwa berawal dari cekcok antara geng motor Mafia Bangladesh dan MR Kriwo yang sama-sama nongkrong di sebuah kafe. Ketegangan berlanjut hingga ke jalan, berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban.
Baca Juga: Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu Musnahkan Lapak Sabung Ayam Ilegal di Lokasi
Korban dianiaya di beberapa lokasi termasuk di depan toko Zaitun Bakery, kawasan Pabrik Benang, dan Masjid Al Husna.
Korban dipukul, ditendang, bahkan dipaksa mencuci wajahnya yang berlumuran darah sebelum akhirnya ditinggalkan.
Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian para pelaku.
Baca Juga: Polres Labusel Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Korban Dikubur di Kebun Sawit
Ketiganya dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.