Terima Delegasi Warga, DPRD Medan Sesalkan Tindakan Camat yang Loloskan Calon Kepling, Diduga Langgar Persyaratan Dukungan

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 19:52 WIB
Ilustrasi Gedung perkantoran DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi Gedung perkantoran DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra mengaku sangat menyayangkan pihak Kecamatan Medan Deli dan Kelurahan Titi Papan yang dituding melakukan dugaan pelanggaran mekanisme perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) diwilayahnya.

Akibatnya beberapa lingkungan tidak kondusif karena terjadi perpecahan dukungan masyarakat.

Hal itu disampaikan Hadi Suhendra kemarin sore menyikapi delegasi warga ke Komisi I DPRD Medan terkait protes terhadap tindakan Camat yang meloloskan calon Kepling kendati diduga melanggar PerwalNo 21 Tahun 2021 tentang persyaratan dukungan terhadap Calon Kepling.

Baca Juga: Bobby Nasution: Kalau 1 Koperasi Dapat Rp5 M, Berarti Ada Rp30 T Putaran Uang Bertambah di Sumut

"Kita minta Camat dan Lurah harus mempedomani Perda dan Perwal dalam perekrutan Kepling. Jangan karena ulah keberpihakan kepada salah satu Calon akhirnya menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat, "tegas Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu.

Dikatakan Hadi, Dianya yang juga kordinator Komisi I DPRD Medan membidangi pemerintahan itu mengingatkan seluruh Camat dan Lurah jangan lagi melakukan keberpihakan terjadap Calon Kepling.

"ASN Pemko Medan harus hindari segala praktek kecurangan. Aparatur Pemko Medan kiranya dapat memberikan cerminan yang baik di menciptakan suasana kondusif di masyarakat," harap Hadi.

Baca Juga: Dukung Inklusi Sosial, Pelindo Regional 1 Sediakan Rumah Difabel Pelindo

Hadi Suhendra pun berharap kepada Komisi I DPRD Medan supaya segera menyikapi keluhan masyarakat limgkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan dan difasilitasi dengan baik.

Seperti diketahui pada Senin pagi menerima delegasi masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di ruang komisi 1 gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).

Pada kesempatan itu, mewakili warga dari lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan dengan perekrutan Kepling. Karena pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.

"Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK Kepling supaya ditinjau ulang," pinta Sariman.

Sama halnya dengan aspirasi yang disampaikan Polen mewakili lingkungan 14 menyampaikan agar pengangkatan Kepling ditunda dulu. Sebab, ada indikasi syarat dukungan dari warga 30 persen sesuai Perwal tidak transparan. "Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan. Karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal," ujar Polen.

Baca Juga: Jelang Musim Haji 2025, Begini Persiapan PPIH Embarkasi Medan Kemenag Sumut

Menyikapi keluhan yang disampaikan warga dari lingkungan 13 dan 14 menyampaikan untuk dilakukan RDP dengan menghadirkan Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan. "Kami akan terus pantau agar jangan sampai melanggar mekanisme yang berlaku," ucap Reza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X