PT STTC Belawan Tolak Kunjungaan Komisi 4 DPRD Medan, Pintu Masuk Pabrik Malah Digembok

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 2 Mei 2025 | 16:00 WIB
Kunjungan Komisi 4 DPRD Medan ke PT STTC Belawan mendapat penolakan dari perusahaan tersebut.  (Realitasonline.id/Dok)
Kunjungan Komisi 4 DPRD Medan ke PT STTC Belawan mendapat penolakan dari perusahaan tersebut. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | PT Sumatera Tobacco Trading Company (PT STTC) Belawan diterpa isu tak sedap.

Perusahaan rokok itu diduga menimbun anak sungai Paluh Puntung di kawasan Kelurahan Belawan Bahari.

Penimbunan anak sungai ini diduga menjadi salah satu penyebab banjir rob di Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga: Komisi 4 DPRD Medan Temukan Rumah Kos-kosan Tanpa PBG di Jalan Pabrik Tenun, Pemilik Bangunan Perlu Diberi Tindakan Tegas

"Ada pengaduan masyarakat ke kita kalau perusahaan itu diduga menimbun anak sungai Paluh Puntung yang menjadi salah satu penyebab banjir rob yang kian tak terkendali di Kecamatan Medan Belawan," kata anggota Komisi 4 DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan Jumat 2/5/2025 usai melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke PT STTC Belawan, Selasa (29/04/2025) lalu.

Paluh Puntung merupakan salah satu areal resapan air ketika terjadi pasang naik air laut.

Kalau terjadi banjir rob, tentunya menganggu kegiatan rutin masyarakat di kawasan itu.

Baca Juga: Warga Simalingkar B Keluhkan Jalan Berlobang, Anggota DPRD Medan Minta Dinas PU Aspal Secepatnya

Ditolak PT STTC

Sementara itu diinformasikan oleh Antonius Tumanggor bahwa ada penolakan dari PT STTC saat Komisi 4 DPRD Medan kunjungan ke perusahaan itu.

Kunjungan Komisi 4 yang diketuai Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra beserta sejumlah anggota komisi tidak diterima pihak PT STTC.

Padahal, sebelumnya pihak DPRD Medan sudah menyurati perusahaan.

Bahkan dalam kunjungan itu juga dihadirkan utusan dari Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pencegahan Pemadaman Kebakaran, Satpol PP, lurah dan kepling.

"Pas kita sampai di sana, pintu masuk pabrik milik perusahaan malah digembok. Jelas ini tidak menghargai lembaga legislatif. Sebelumnya Komisi 4 sudah menyurati pihak perusahaan untuk berkunjung," kata Antonius.

Kunjungan Komisi 4, kata Antonius, selain untuk mengklarifikasi pengaduan warga soal penimbunan anak sungai, juga untuk mengecek izin peruntukan bangunan dan izin-izin lainnya apakah sudah sesuai atau melanggar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X