Dampak penimbunan sungai, kata Antonius, sangat terasa bagi warga Belawan berupa banjir rob sampai sepinggang orang dewasa.
Baca Juga: Tak Punya Izin IPAL, PT KAL Didesak Hentikan Operasi DPRD Medan Ancam akan Laporkan ke Polda
Akan Panggil untuk RDP
Lantaran kunjungan kita tidak diterima, Komisi 4 akan memanggil manajemen PT STTC untuk rapat dengar pendapat (RDP). Jadwalnya kami rapatkan dulu, katanya.
Anggota Komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti mengaku tersinggung karena kehadiran mereka tidak dihargai PT STTC.
“Meski saya tidak ikut dalam kunjungan itu karena kurang sehat, tapi ini jelas melecehkan lembaga legislatif. Kami akan rapatkan, apakah kami lakukan kunjungan ulang atau pemanggilan,” tegasnya. (AY)