Kadis Perhubungan Ngotot Tetapkan Tarif Parkir Tanpa Perwal Demi Selamatkan Pendapatan Daerah, Anggota DPRD Medan: Jangan Cari Kambing Hitam!

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 18:23 WIB
Anggota DPRD Medan Godfried Lubis, Kadishub Medan Agus Suriono. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan Godfried Lubis, Kadishub Medan Agus Suriono. (Realitasonline.id/Dok)

Pernyataan Agus Suriono tersebut mendapat reaksi keras dari anggota Komisi 3 DPRD Medan Godfried Effendi Lubis.

Baca Juga: PTPN I Ekspor Perdana Teh Premium Malabar ke Pasar Global

Dia mengingatkan Plt Kadis Perhubungan jangan cari kambing hitam ketika bicara soal parkir. Karena setiap Perda harus ada petunjuk teknisnya berupa Perwal. Seperti Undang-undang harus ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknisnya.

Menurut politisi PSI ini, tanpa Perwal, pengutipan parkir tepi jalan yang diberlakukan sekarang dianggap ilegal atau sama saja dengan pungutan liar yang melanggar hukum. Plt Kadis Perhubungan dimintanya jangan sesuka hati membuat peraturan, karena setiap kutipan terhadap rakyat harus ada peraturannya.

"Jangan mencari alasan untuk menyelamatkan pendapatan daerah, itu alasan konyol. Kalau belum keluar Perwal dari Wali Kota Medan, silahkan menerapkan Perda yang lama, kan terkutip juga retribusi, tidak ada yang terlantar," tegasnya. (AY)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X