Realitasinline.id - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menandatangani Keputusan bersama DPRD Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar pembangunan, yakni:
Baca Juga: DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 Kesepakatan Bersama, Ini Kata Gubernur
(1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia;
(2) Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah;
(3) Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan;
(4) Mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan;
(5) Memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.
Adapun prioritas pembangunan di Sumut, lanjut Bobby Nasution, diarahkan pada 4 fokus yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur.
Ditambah satu intervensi yang meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi dan industri, serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah.
Dengan begitu, dalam mewujudkan lima pilar pembangunan dimaksud, Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun kedepan, yakni program unggulan bersekolah gratis (PUBG) untuk mendorong demokratisasi pendidikan dan memperluas akses inklusif, adil dan merata.
Kedua yaitu program berobat gratis yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Sumatera Utara. Ketiga jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keempat, digitalisasi pelayanan publik cepat, responsive, handal dan solutif.