Sebelumnya, aksi mahasiswa dalam tuntutannya mengecam kelakuan DPR RI yang mereka sebut sebagai Dewan Penghianat Rakyat yang kerap menghabiskan uang rakyat. Dengan melakukan orasi dan membakar ban bekas, massa mahasiswa juga memprotes kondisi kebangsaan yang semakin terpuruk akibat praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan DPR RI dianggap jauh dari kepentingan rakyat.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 609 Personil Awasi Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM
"DPR seharusnya menjadi rumah rakyat, bukan rumah para elit yang berjarak dari penderitaan masyarakat. Hari ini, mahasiswa turun untuk menggugat dan memastikan suara rakyat tak lagi diabaikan,” tegas mahasiswa yang berorasi dari lintas fakultas dengan agenda konsolidasi, long march, dan orasi politik.
Gerakan mahasiswa ini diharapkan menjadi momentum untuk menekan DPR RI agar segera berpihak kepada rakyat dan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran dengan penuh tanggung jawab. Bukan sebaliknya menuntut naik gaji dan berbagai macam tunjangan lainnya, dari hasil keringat rakyat.
Dua belas tuntutan" mahasiswa yang mereka usung, diantaranya hapus tunjangan mewah DPR dan tetapkan gaji DPR secara proporsional dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK)/ Minimum Provinsi (UMP), agar mereka merasakan langsung denyut hidup buruh dan rakyat pekerja yang kehidupannya serba kekurangan.
Baca Juga: Aksi Nasional Indonesia Cemas 2025, Aliansi Mahasiswa Sumut Unjukrasa di Gedung DPRD SU
Selain itu, massa mahasiswa juga menuntut DPR RI segera mensahkan RUU perampasan aset dan RUU anti korupsi, demi memberantas korupsi yang masih menjadi penyakit kronis bangsa serta laksanakan transparansi hasil audit BPK dan KPK, sebab DPR memiliki fungsi pengawasan, tapi kerap kali mengaburkan hasil audit.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut, alihkan anggaran DPR ke program pro rakyat, dana besar yang selama ini habis untuk DPR harus dipakai untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat serta laksanakan revolusi partai politik, hentikan politik kartel, oligarki dan transaksi kekuasaan yang menindas rakyat.
Baca Juga: Warga Helvetia Unjukrasa Desak Kepala Desa Pecat Kepala Dusun Terindikasi Narkoba
Tuntutan yang kesepuluh, mahasiswa juga menolak RUU Polri, menolak perluasan kewenangan berlebihan yang mengancam demokrasi dan kebebasan sipil serta usut tuntas kasus korupsi di Sumut, mulai dari UMKM Center, lapangan merdeka, stadion teladan hingga pembangunan jalan serta yang terakhir, evaluasi kepemimpinan Gubernur Sumut, atas kebijakan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.(mis)