Evaluasi terhadap retribusi parkir tepi jalan umum yang diturunkan dari Rp150 miliar menjadi Rp25 miliar, padahal jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai 2,7 juta unit.
Terakhir, Fraksi PKS juga menyoroti akomodasi terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan P-APBD 2025. Menurutnya, banyak pokir DPRD yang dihapus dengan alasan efisiensi anggaran.
“Fraksi PKS meminta penjelasan sejauh mana pokir DPRD dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi,” tutup Doli. (AY)