Ketua KAMMI Medan menyoroti lemahnya komunikasi DPRD dengan massa aksi.
Ia mengkritik sikap DPRD Medan yang sering hanya merespons lewat pertemuan daring.
Baca Juga: Bahas Ranperda Peraturan Daerah, DPRD Medan Minta Masukan Kemenkum Sumut
“Kami sesalkan DPRD Medan terkesan mementingkan diri sendiri. Anggaran kinerja DPRD juga perlu diaudit. Selain itu, kami mengecam dugaan tindak kekerasan aparat terhadap massa aksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua HIMMAH menekankan pentingnya sinergi DPRD dengan mahasiswa. Menurutnya, banyak keresahan publik tidak tersalurkan.
“Di Medan ada ratusan tempat hiburan malam, tapi yang memiliki izin hanya lima. Ini jadi persoalan serius yang harus segera ditertibkan,” ungkapnya.
Ketua GMKI menyoroti fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan Ketua IMM menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan DPRD agar mahasiswa dapat ikut mengontrol jalannya pemerintahan.
Menanggapi berbagai kritik, Wong menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ia menegaskan DPRD Medan bekerja sesuai aturan, termasuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
“Setiap kegiatan komisi harus disetujui pimpinan. Jika ada temuan, BPK akan memeriksa. Saya pribadi menegaskan tidak pernah bermain proyek,” kata Wong.
Ia juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengusulkan rancangan perda yang menyangkut kepentingan generasi muda.