Kanwil Kemenag Dampingi BPJPH Bahas Pendirian UPT Halal Bersama Pemprov Sumut

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 06:26 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut dampingi BPJHP beraudensi dengan Sekda Provinsi Sumut,  Selasa (7/10/2025).
Kakanwil Kemenag Sumut dampingi BPJHP beraudensi dengan Sekda Provinsi Sumut, Selasa (7/10/2025).

Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mendukung dan mengapresiasi upaya pendirian Unit Pelayanan Teknis (UPT) Halal di Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera (Kakanwil Kemenag Sumut) H. Ahmad Qosbi, S.Ag MM sewaktu mendampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Dr. Sukismanto Adjie saat audensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Pertemuan ini membahas terkait dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam proses pendirian UPT Halal di Sumatera Utara. Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Utara juga mengungkapkan komitmen yang sama, dukungan untuk pembentukan UPT Halal di Sumatera Utara.

Baca Juga: Bupati Safaruddin Pastikan Perusahaan Tambang di Abdya Harus Taat Aturan

 

Hadir pada pertemuan ini Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal Sumatera Utara Makmur Nasution, S.Ag, M.Si

Pertemuan Kemenag dan BPJPH bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si didampingi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa (0l7/10/2025).

Pada kesempatan ini Basarin Yunus menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung pendirian UPT Halal di Sumatera Utara.

 

Baca Juga: Pansel Jobfit Cari Pejabat Terbaik Belitung Timur di Posisi Tepat, Kominfo: Sesuai Prosedur

 

Ia juga menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti penyediaan sarana kantor melalui mekanisme hibah atau pemanfaatan aset milik daerah.“ Kami menyambut baik kehadiran Lembaga atau UPT Halal di Sumatera Utara, selanjutnya hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada Gubernur Sumatera Utara, guna petunjuk selanjutnya “, kata Basarin.

Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH menjelaskan bahwa dalam upaya memperluas jangkauan layanan halal di seluruh Indonesia, BPJPH telah mengusulkan pembentukan UPT Jaminan Produk Halal di daerah. Beliau menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat berperan aktif dalam mendukung pengadaan kantor UPT Halal, baik melalui hibah tanah, bangunan, maupun pemanfaatan aset yang tersedia.

Menanggapi hal tersebut Basarin Yunus menyampaikan Pemerintah Provinsi sangat mendukung pendirian UPT Halal sebagai bagian dari komitmen daerah terhadap pengembangan industri halal. "Terkait dengan permintaan penggunaan aset daerah akan kami kaji terlebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X