- Manajemen Terpadu :Mengonsolidasikan seluruh pengelolaan ibadah haji dan umrah dalam satu wadah.
- Perbaikan Tata Kelola :Memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
- Pusat Informasi dan Layanan :Menjadi pusat untuk semua keperluan dan informasi bagi jamaah.
Baca Juga: Opini Harris Arthur Hedar: 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Sebagai negara dengan jumlah jamaah calon haji dan umrah terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak kecil dalam penyelenggaraan dua ibadah tersebut, baik dari sisi administrasi, logistik, pembinaan, kesehatan, hingga akomodasi, semuanya membutuhkan perhatian khusus.
Lahirnya kementerian ini dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan yang selama ini belum sepenuhnya terpenuhi. Kelahiran kementerian baru ini juga benar-benar menandai berakhirnya kewenangan Kementerian Agama, setelah 75 tahun melayani haji.Ini bukan sekadar penambahan lembaga negara, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak-hak umat Islam dalam menunaikan ibadah.
Pemerintah menyebut pembentukan kementerian ini bertujuan menyederhanakan urusan birokrasi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Selama ini, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Seiring dengan tingginya volume jamaah dan kompleksitas teknis yang dihadapi setiap musim, dibutuhkan satu kementerian tersendiri yang fokus dan memiliki kewenangan penuh.
Kementerian Haji dan Umrah, bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan ibadah, mulai dari proses pendaftaran, pelatihan manasik, pengurusan visa, penyediaan akomodasi, hingga pengawasan saat jamaah berada di Arab Saudi. Selain itu, kementerian juga akan mengawasi operasional biro travel umrah.
Kementerian ini juga diproyeksikan menjadi mitra aktif pemerintah Arab Saudi dalam memperkuat kerja sama layanan ibadah. Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah banyak berinvestasi dalam sistem digitalisasi perhajian, dan Indonesia mau tidak mau mesti berperan lebih aktif dalam integrasi teknologi tersebut.