Dengan pemisahan peran, Kemenag meyakini bahwa penyelenggaraan ibadah haji akan lebih profesional. Di sisi lain, Kemenag juga dapat memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat.
Kendati tidak akan mengurusi haji lagi, Kemenag berkomitmen dan tetap memiliki tanggung jawab moral serta keagamaan untuk turut membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi tonggak penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia. Sebagai upaya pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi umat Islam, kementerian ini tetap menjadi simbol hadirnya negara dalam setiap tahapan ibadah masyarakat.
Pengurusan haji dan umrah sudah tepat dilakukan oleh lembaga setingkat kementerian. Sebab, penyelenggaraan ibadah tersebut kategori usaha risiko tinggi jika merujuk UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Perubahan menjadi kementerian dinilai mendesak untuk memperkuat koordinasi dengan Arab Saudi. “Kalau bentuknya badan, akan menyulitkan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, sehingga tidak apple to apple. Karena mereka menanganinya di level kementerian, maka kita juga harus menggunakan kementerian
Langkah besar dari berdirinya kementerian ini dilihat dari capaian penting dalam upaya negara memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, mampu memperkuat sistem informasi, memanfaatkan kuota tambahan secara optimal, hingga memastikan jemaah kita berangkat dengan aman, nyaman, tertib, dan sesuai syariat. Intinya, ini soal perlindungan hak asasi umat Islam untuk beribadah.
Selama ini banyak persoalan yang kita hadapi terkait kuota, pembinaan jemaah, hingga perlindungan jamaah non-kuota. Dengan status kelembagaan yang lebih kuat, pelayanan kepada jamaah insya Allah bisa lebih terintegrasi, profesional, dan akuntabel.
Marhaban lahirnya kementerian haji dan umrah Republik Indonesia menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat. Semangat perubahan ini dirasakan langsung oleh jutaan calon jamaah haji dan umrah Indonesia.