Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi angkutan kota (angkot), Polres Padangsidimpuan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang berlangsung di Aula Kantor Jasa Raharja, Jalan Raja Inal Siregar Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan, Rabu (21/1/2026).
FGD yang mengangkat tema “Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba oleh Sopir Angkot se-Kota Padangsidimpuan” ini dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi beserta jajaran Kanit Turjawali Ipda Dedy Setiawan, Kanit I Pidum Ipda Rahmat Pardamean Siregar, Kanit Satresnarkoba Ipda Bobby Ary Bintoro, Kepala Jasa Raharja, Kepala BNNK Tapsel Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan, perwakilan Dinas Kesehatan dan Sekretaris Organda.
Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis untuk mencegah sopir angkutan umum terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu juga dibahas pula pentingnya penertiban administrasi perusahaan angkutan umum serta kelengkapan surat-surat dan persyaratan perorangan pengemudi.
Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Lantik Panitia PTSL 2026
Sementara pihak BNNK Tapsel juga mendorong adanya Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antara Polres Padangsidimpuan, BNNK Tapsel dan Organda sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penanggulangan kejahatan narkoba di sektor transportasi angkutan umum.
Berdasarkan hasil notulen FGD, Polres Padangsidimpuan akan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada sopir angkutan umum bersama BNNK, Dinas Kesehatan dan Organda terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban administrasi dan kelengkapan kendaraan angkutan umum maupun perorangan.
Baca Juga: Perbandingan Mobil Hybrid dan Diesel dari Sisi Efisiensi dan Kenyamanan
Sedangkan Dinas Kesehatan menyatakan kesiapannya memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para sopir angkutan umum, termasuk penyediaan alat tes narkoba.
Usai kegiatan, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi, mengatakan, kegiatan FGD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir angkutan umum.