172 Rumah Sakit di Sumut telah Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan, 5 Diberi Peringatan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Jumat, 30 Januari 2026 | 15:01 WIB
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis pada konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis pada konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

 

Realitasonline.id – Medan | Pemprov Sumut tahun ini akan mengembangkan layanan kesehatan regional untuk mengantisipasi lonjakan pasien di sejumlah rumah sakit melalui Program Berobat Gratis (Probis). Kebijakan ini diharapkan dapat mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat sesuai wilayah domisili.

 

“Sejak Probis diberlakukan tahun lalu, kami cermati memang terjadi lonjakan pasien di beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Adam Malik, Rumah Sakit Royal Prima, juga Rumah Sakit Murni Teguh. Rata-rata keterisian tempat tidurnya sudah melebihi dari 80%,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).

 

Hamid menjelaskan, Dinas Kesehatan Sumut di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut akan mengembangkan layanan kesehatan regional, seperti regional pantai timur, layanan kesehatan regional dataran tinggi, kawasan pariwisata, serta penguatan layanan kesehatan di Kota Medan.

 Baca Juga: Gagas Sedimen Sungai jadi Tanggul, Bobby Nasution Dipuji Tito Karnavian

“Skema layanan ini kami kembangkan agar tidak terjadi penumpukan pasien di beberapa rumah sakit saja,” kata Hamid.

 

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan mengembangkan model fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yakni puskesmas dan klinik, agar memiliki nilai tambah sehingga akses layanan tidak terpusat di rumah sakit. “Kami juga akan membuat model untuk memaksimalkan layanan di FKTP, terutama untuk layanan-layanan dasar dapat dilayani di sini, tidak perlu ke rumah sakit,” terang Hamid.

 

Hamid juga mengimbau agar rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap mematuhi Standar Operasional Pelayanan (SOP), terutama terkait sarana prasarana, sumber daya manusia, serta standar pendukung lainnya.

 

Saat ini terdapat 172 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari hasil pengawasan Dinas Kesehatan Sumut, pada tahun 2025 terdapat lima rumah sakit swasta yang diberikan peringatan pertama. “Kami akan tetap menegakkan sanksi terhadap rumah sakit yang tidak mematuhi standar layanan, sanksi tentu saja kita sesuaikan dengan ketentuan standar pelayanan,” kata Hamid.

 Baca Juga: Dini Hari Jadi Waktu Apes, 2 Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X