Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Tata Kelola Data Penerima BPJS PBI

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 11 Februari 2026 | 05:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto saat mperiksa darah pada kegiatan pengobatan gratis kepada masyarakat Deli Serdang (Realitasonline,id/mis)
Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto saat mperiksa darah pada kegiatan pengobatan gratis kepada masyarakat Deli Serdang (Realitasonline,id/mis)

Langkah ini bertujuan agar bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan. Hari ini Senin (9/2/2026) DPR dan pemerintah menyepakati untuk memulihkan atau menghidupkan kembali semua layanan kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Baca Juga: Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar Soroti Perusahaan yang Abaikan BPJS Pekerja: Jangan Pemerintah Saja yang Dituntut Tanggung Jawab!

Kesepakatan itu diambil dalam rapat DPR bersama sejumlah menteri membahas isu penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS PBI di kompleks parlemen. "DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani, dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membacakan kesimpulan rapat. (mis)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X