Keputusan RDP Komisi 4 DPRD Medan Berbuntut Panjang, Warga Gugat Ketua Komisi dan Sat Pol PP di Tuding Sarat Kepentingan

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:19 WIB
RDP Komisi 4 DPRD Medan bersama warga Gang M Isa dan warga Jalan Brigjen Zein Hamid Titi Kuning. (Realitasonline.id/Dok)
RDP Komisi 4 DPRD Medan bersama warga Gang M Isa dan warga Jalan Brigjen Zein Hamid Titi Kuning. (Realitasonline.id/Dok)

“Ada apa ini?. Kenapa langsung disegel?. Padahal substansi masalahnya belum tuntas,” ujar politisi PAN itu.

Edwin bahkan membandingkan dengan keberadaan perumahan elit City View yang disebut-sebut jelas tidak memiliki PBG, namun tak tersentuh tindakan Satpol PP.

Baca Juga: Hujan Gol di Kediri, Bhayangkara FC Sukses Kalahkan Persik Kediri di Kandang Sendiri

“Kalau mau tegas, kenapa tidak semua bangunan yang tidak punya PBG disegel?. Kenapa yang kecil langsung ditindak, sementara yang elit dibiarkan?,” sindirnya tajam.

Menurut Edwin, sikap Ketua Komisi 4 DPRD Medan menunjukkan keberpihakan yang mencederai rasa keadilan.

“Ini bukan berpihak ke masyarakat kecil, tapi justru terkesan melindungi yang besar. Bangunan mewah aman, warga kecil disegel. Satpol PP pun diduga gentar,” pungkas Edwin.

Edwin berharap kasus ini menjadi perhatian Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waras agar dapat mengevaluasi bawahannya. Dan menjadi ujian serius bagi DPRD Medan dan Satpol PP.

"Tegak lurus menegakkan aturan, atau tunduk pada kepentingan tertentu, ". (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X