Perang Lawan Narkoba, Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Kamis, 26 Februari 2026 | 17:44 WIB
Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Januari 2027 hingga 22 Februari 2026. (Realitasonline.id/Dok)
Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Januari 2027 hingga 22 Februari 2026. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Polda Sumut musnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026, Senin (23/2/2026) sebagai simbol komitmen tegas kepolisian memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg) dan ganja 435.768,52 gram (435,76 kg). Selain itu turut dimusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape mengandung narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Baca Juga: Wujudkan Kepastian Hukum, Kejari Simalungun Musnahkan BB 121 Perkara

“Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan. Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, secara keseluruhan pada periode yang sama, Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolda, langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras dengan Alat Berat

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Polda Sumut memastikan, upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut. (Ogek Tanjung).



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X