DPRD Medan Skorsing RDP Sengketa Ahli Waris Chalik Anwar dengan PT KAI

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 01:16 WIB
Ahli Waris H Chalik Anwar pada RDP dengan PT KAI di ruang Komisi I DPRD Medan. (Ist)
Ahli Waris H Chalik Anwar pada RDP dengan PT KAI di ruang Komisi I DPRD Medan. (Ist)

RDP itu akhirnya terpaksa di skorsing oleh Ketua Komisi I selaku pimpinan rapat, karena PT KAI dan pihak ahli waris tidak dapat menunjukkan bukti dan kelengkapan berkas kepemilikan rumah dan lahan yang disengketakan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X