Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan itu menyebutkan dalam hal penyesuaian sewa ruko harus mengedepankan peningkatan ekonomi para pelaku usaha.
Baca Juga: Tak Terima Di-PAW, Anggota DPRK Abdya Teuku Cut Rahman dari Partai Nanggroe Aceh Layangkan Gugatan
“Kita mendukung dilakukan kajian ulang penyesuaian tarif kontribusi bila perlu melalu Perda. Namun tetap melalui penyesuaian kondisi dan keberadaan penyewa ruko,” ujarnya.
Ditambahkan Afif, dirinya banyak menerima aspirasi dan keluhan para pelaku usaha yang menghuni 95 unit ruko di Jl Pandu Bari. Mereka umumnya berprofesi sebagai tukang jahit.
"Tukang jahit ini mengeluhkan sejak Covid 19, usaha banyak menurun. Keluhan mereka patut kita sikapi," kata Afif. (AY)