Terkait izin bangunan De Paris Hotel, awak media mengkonfirmasi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Endar Sutan Lubis.
Baca Juga: Ketua DPRD Medan Akui Teken Surat RDP Terkait Median Jalan Karya Wisata
Endar meminta alamat De Paris Hotel. "Setelah kami periksa dari alamat De Paris Hotel, sepertinya sampai saat ini pihak De Paris Hotel belum mengajukan perubahan izin dari Surat IMB ke PBG," jelas Endar Sutan Lubis. (AY)