Derita masyarakat Padanglawas sebagai pengguna jalan lintas provinsi Sumatera Utara yang rusak berat sudah harus diakhiri tidak harus menunggu akhir tahun 2024.
"Harusnya aspirasi masyarakat Padanglawas ini sudah menjadi kenyataan dan tidak lagi menunggu janji-janji Politik tahun 2024," sebut pemudik. (AY)