Medan - Realitasonline.id| DPRD Medan minta Wali Kota Medan Bobby Nasution bisa bersikap tegas. Menjamurnya bangunan tanpa izin bukti dari lemahnya pengawasan izin pendirian bangunan. Hal ini sudah menjadi sorotan DPRD Medan.
DPRD Medan minta Walkot Bobby lebih masif melakukan pengawasan izin permohonan bangunan gedung (PBG). Meski memiliki izin dan memampangkan plang IMB di depan gedung ternyata di lapangan banyak bangunan berdiri, namun tidak sesuai dengan izin yang dimohonkan atau yang dikeluarkan oleh dinas perizinan.
Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor yang menyoroti banyaknya bangunan gedung berdiri terlihat sekilas bangunan itu seolah memiliki izin lengkap, karena pada pagar depan gedung sudah terpampang plank IMB akan tetapi kenyataannya bangunan itu ilegal.
Baca Juga: Soal Mayat Wanita Di KNIA, Baskami : Pengelola Bandara Akan Dipanggil ke DPRD SU
Pada plank IMB tertulis izin membangun berjumlah 1 unit dan jumlah lantai 6. Namun faktanya dibangun 8 lantai dengan tambahan lobby depan. Ini kan sudah tidak sesuai. Kenapa ini didiamkan. Disinilah perlu pengawasan ketat pihak yang mengeluarkan izin seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang selaku pemberi izin dan juga Satpol PP Medan selaku penegakan perda, kata Antonius Tumanggor Sabtu 29 April 2023.
Sesuai informasi yang dia terima, seperti bangunan ruko di Jalan Tengku Amir Hamzah Sei Agul Medan Barat disinyalir menyalah. "Pihak pengembang diduga membangun tidak sesuai izin peruntukan. Untuk itu kita minta dinas Perkim segera turun untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut dan jika diketahui menyalah segera dilakukan penindakan melalui Satpol PP agar menjadi efek jera bagi pengembang lain,"sebut Antonius.
Ihwanza Syahputra, Kabid Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang saat diminta tanggapannya mengatakan sudah mengetahui jika bangunan ruko dipersoalkan warga yang beralamat di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul Medan tidak sesuai dari izin yang dikeluarkan.
Baca Juga: Miris! Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Guru Honor Cuma Digaji Segini, DPRD Medan Langsung RDP
"Tidak sesuai memang dan sudah dieksekusi Satpol PP. Saat ini sedang proses pengurusan PBG-nya," kata Ihwanza.
Pengawasan Bangunan di Kompleks Perumahan Mewah Agar Diperketat
Masyarakat mempertanyakan maraknya pendirian bangunan di dalam kompleks perumahan mewah, namun diduga ada bangunan yang tidak memiliki PBG. Sering jali di lapangan ditemukan tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menginstruksikan kepada jajarannya yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dan Satpol PP Medan untuk lebih memasifkan penindakan bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu contoh bangunan yang saat ini masih dalam proses pembangunan di dalam kompleks perumahan mewah terletak di Jalan Tembakau Deli III kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.
Baca Juga: Direktorat Narkoba Poldasu dan Polres Taput Tangkap Pengirim Ganja Antar Propinsi
Bangunan di Jalan Tembakau Deli 3 dan Tembakau Deli 3 No 8 sedang dalam proses pembangunan satu unit rumah mewah dan ruko namun tidak terlihat ada terpampang papan izin PBG layaknya seperti bangunan lain. Sehingga diduga kedua bangunan tersebut belum memiliki izin lengkap dari dinas perizinan.
Antonius Tumanggor lebih lanjut mengatakan harusnya dengan adanya intruksi Wali Kota Medan yang tegas meminta Dinas Perkim dan Satpol PP AGAR lebih masif lagi melakukan pengawasan dan jika perlu menindak tegas jika ada ditemukan bangunan berdiri namun belum memiliki PBG.