Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya.
Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Yuk Ikutan Lomba Foto dan Video Kreatif Bio Farma Berhadiah Puluhan Juta Rupiah Siapa Tau Beruntung
"Misalnya, saya lihat beberapa teman media di Mina harus menggendong jemaah. Saya kira ini masih kita negosiasikan agar ke depan petugas itu diberikan tidak berdasarkan proporsi, tapi berdasarkan pada kebutuhan," sebutnya.
Misalnya lagi kebutuhan di Armuzna itu akan berbeda dengan kebutuhan di luar Armuzna. Ke depannya kita akan ikhtiarkan, bicarakan dengan pemerintah Arab Saudi bagaimana petugas di Armuzna hanya bertugas di saat itu saja.
Setelah Armuzna, dia bisa kembali ke Tanah Air," sambungnya. "Ketika ketemu dengan Menhaj Saudi Tawfiq F Al Rabuah, saya sampaikan kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini jauh dari ideal. Sehingga perlu ditambah," tegasnya lagi.
Baca Juga: PLTA Batu Gajah Bahorok Kenalkan Profil Perusahaan Ke Mahasiswa Universitas Cut Nyak Dien Medan
Istitha'ah Kesehatan
Terkait pendamping lansia, Menag mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama. Tahun depan, tidak ada kuota pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya.
Apalagi jumlah lansia tidak sedikit. Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping.
Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu, ucap Menag.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah. Ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar.
Baca Juga: Tidak Tahu Penyebab, Bacok Tangan Sepupunya Nyaris Putus di Mandailing Natal
Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha'ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.
"Waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat," ujarnya.