Pemerintah Arab Saudi Minta Menag RI Percepat Persiapan Calhaj Tahun 2024: Kuota Haji 221 Ribu Jamaah

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 14 Juli 2023 | 21:16 WIB
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas saat beri keterangan pers. (Realitasonline.id/Humas)
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas saat beri keterangan pers. (Realitasonline.id/Humas)

Medan - Realitasonline.id | Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221 ribu jamaah.

Bersamaan dengan itu Pemerintah Arab Saudi meminta Menag RI Yaqut Cholil Quomas melakukan percepatan persiapan Calhaj untuk tahun 2024.

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan tahapan persiapan mulai 16 September 2023. Untuk proses pembuatan visa akan berakhir pada 29 April 2024.

Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sudah sampai fase akhir, yakni pemulangan jemaah haji ke Tanah Air. Kementerian Agama segera bersiap untuk menyongsong penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Lagi Kini Membuat NPWP Bisa Secara Online, Begini Caranya

Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia tahun depan sebanyak 221.000 jemaah. Bersamaan itu telah diumumkan tahapan persiapan mulai 16 September 2023.

Sementara untuk proses pembuatan visa akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulai dibukanya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024.

Menurutnya, percepatan yang dilakukan Saudi Arabia harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir proses pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.

Baca Juga: Penyakit Feline Infectious Peritonitis pada Kucing, Bisa Picu Kematian Mendadak

"Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan," terang Menag Yaqut Cholil.

Tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya, ujar Menag lagi.

"Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," sambungnya.

Dilansir dari kemenag.go.id Jumat (14/7/2023), menurut Menag proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X