Apalagi beberapa waktu belakangan ini Pemerintah Pusat juga telah membagi-bagikan STB kepada masyarakat termasuk di Kota Medan. Namun jumlah STB yang dibagikan terbilang terbatas, sehingga masih banyak warga Medan yang membutuhkan belum mendapatkan STB.
Baca Juga: Yose Rizal Mouna Pimpin Kembali MPC Pemuda Pancasila Aceh Selatan
"Disinilah dibutuhkan peran Pemko Medan, yakni dengan membagikan STB kepada warga yang belum mendapatkan bantuan STB gratis dari Pemerintah Pusat," kata Bahrumsyag.
"Kita tahu masih cukup banyak warga Kota Medan yang tidak mampu secara ekonomi, sehingga tentu akan merasa berat untuk membeli STB apalagi untuk membeli TV Digital," ujar Bahrumsyah.
Guna mendukung program pembagian STB secara gratis, lanjut Bahrumsyah, maka Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa segera memasukkannya ke dalam program Pemko Medan dan mengusulkannya ke DPRD Medan untuk dianggarkan.
Baca Juga: Kimia Farma Sukses Raih Pendapatan Rp 4,95 Triliun, Obat Generik Sumbang Pendapatan Terbesar
Namun sebelumnya, OPD terkait bersama perangkat di kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan hingga lingkungan harus melakukan pendataan terlebih dahulu kepada warga yang belum memiliki TV Digital ataupun STB agar diketahui berapa banyak kebutuhan STB yang akan diakomodir.
Selain itu Pemko Medan juga dapat menggandeng ataupun berkolaborasi dengan pihak stakeholder dalam program pembagian STB secara gratis tersebut.
"Tentunya kita di DPRD Medan siap untuk menganggarkannya. Siaran televisi merupakan salah satu sumber informasi, hiburan dan edukasi masyarakat, jangan sampai ada warga Kota Medan yang tidak bisa menikmati siaran TV karena ketiadaan STB," pungkasnya. (AY)