Medan - Realitasonline.id| Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus mengatakan RPJMD (Ranperda Pembangunan Jangka Menengah Darah) tetap mempertimbangkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim.
Demikian pula penanganan pengangguran terbuka.
"Masalah ini sangat penting untuk segera ditangani agar peningkatan kesejahteraan masyarakat segera terwujud," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus, Sabtu 26/8/2023.
Robi Barus mengatakan Fraksi PDIP dalam penyampaian pemandangan umumnya terkait Ranperda perubahan Perda No 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021- 2026 pada rapat paripurna Senin 21/8/2023 lalu, telah meminta penyesuaian.
Baca Juga: LPA Deli Serdang: Arist Merdeka Sirait Layak Disematkan Bapak Anak-anak Indonesia
Maksudnya, kata Ketua Fraksi PDIP, Pemko Medan supaya menyesuaikan terbitnya Perda No 1/2022 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan tahun 2022-2042 dengan Perda RPJMD Kota Medan 2021-2016 dan Perda No 8/2022 tentang perubahan atas Perda No 15/2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Medan.
Disebutkan lagi, Fraksi PDIP berharap dengan adanya pengajuan Ranperda perubahan akan mampu mengatasi permasalah yang sedang dihadapi masyarakat Kota Medan saat ini.
Baca Juga: Profil Isye Nur Amalina Atlet Catik Cabor Menembak dari Beltim: Demi Hobi Rela Korbankan Materi
Terutama dalam mengatasi pengangguran, pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. Begitu juga soal peningkatan layanan infrastruktur dasar perkotaan (jalan, sampah, air minum dan drainase).
Terutama lagi soal pelayanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Terkhusus masalah angka kemiskinan di Kota Medan saat ini adalah 8,07 persen atau sebanyak 187 ribu jiwa. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebanyak 8,89 persen.
Baca Juga: Dikunjungi Presiden Joko Widodo, PLN UP3 Binjai Pastikan Listrik Aman Tanpa Kedip
Ditekankan kepada Pemko Medan, masalah kemiskiman harus menjadi perhatian serius. Apalagi, instruksi presiden nomor 4/2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrim dengan target nol persen tahun 2024 harus bisa terwujud.
Fraksi PDIP DPRD Medan juga minta penjelasan kepada Pemko terkait penajaman program yang bagaimana yang akan dilakukan Pemko Medan serta langkah dan strategi apa yang akan dilakukan untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan.