Medan - Realitasonline.id| Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Medan menyoroti sejumlah permasalahan terkait Ranperda perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026.
Permasalahan yang mendapat sorotan tajam dari Fraksi PKS adalah Kesenjangan anggaran Belanja Aparatur dengan Belanja Program dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) PUD (Perusahaan Umum Daerah).
"Dalam Pendapatan dan Belanja APBD terlihat kesenjangan cukup tinggi antara Anggaran/Belanja untuk aparatur dengan anggaran/belanja untuk program kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat,' kata juru bicara Fraksi pks Rudiawan Sitorus.
Baca Juga: Profil Isye Nur Amalina Atlet Catik Cabor Menembak dari Beltim: Demi Hobi Rela Korbankan Materi
Belanja untuk aparatur masih relatif tinggi, katanya. Sementara belanja untuk peningkatan sarana prasarana, bantuan sosial, bagi hasil relatif tetap.
Fraksi PKS, kata Rudiawan Sitorus, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, telah mempertanyakan kebijakan Pemko Medan terkait bagaimana strategi mengubah paradigma APBD yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Fraksi PKS juga mempertanyakan bagaimana strategi Pemko Medan dalam meningkatkan PAD dari Perusahaan Umum Daerah (PUD) pada perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026.
Baca Juga: Dikunjungi Presiden Joko Widodo, PLN UP3 Binjai Pastikan Listrik Aman Tanpa Kedip
"Dalam laporan Pertanggungjawaban ada PUD yang sering mengalami kerugian. Tentu hal ini menjadi beban bagi peningkatan PAD Kota Medan," kata Rudiawan Sitorus pada Sabtu 26/8/2023.
Dalam kesempatan itu politisi PKS Dapil 1 Kota Medan ini mengatakan Fraksi PKS berharap perubahan RPJMD ini harus mematuhi dan sinkron terhadap peraturan yang ada di atasnya.
Sehingga ke depannya tidak ada permasalahan dalam RPJMD yang akan ditetapkan. "Kami juga berharap perubahan RPJMD tahun 2021-2026 dapat dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel, katanya.
Disampaikan Rudiawan, dalam naskah akademik disebutkan hasil evaluasi mid term RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 memperlihatkan hasil capaian kinerja yang belum optimal dari beberapa indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kunci (IKK).
Fraksi PKS sudah mempertanyakan apa capaian kinerja yang belum optimal pada RPJMD yang sudah berjalan 2 tahun (2021-2022) dan sudah berapa persen pencapaian kinerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan, kata juru bicara Fraksi PKS ini.