Medan - Realitasonline.id| Fraksi Demokrat DPRD Medan mengapresiasi langkah Pemko yang mengajukan perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD. Akan tetapi Fraksi Demokrat tetap mengajukan sejumlah pertanyaan terkait Ranperda Perubahan RPJMD tahun 2021-2026 itu.
Alasan juru bicara Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar dengan sikap fraksinya yang banyak melontarkan pertanyaan, karena ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan kota menjadi lebih baik lagi sesuai dengan visi misi Walikota Medan.
Baca Juga: Nelangsa, Ratusan Buku Nikah di KUA Sei Rampah Serdang Bedagai Jadi Korban
Parlindungan Sipahutar Sabtu 21/8/2023 mengatakan dari banyak hal yang diutarakan Walikota Medan dalam penjelasan perubahan RPJMD tersebut belumlah secara detail disampaikan.
"Karenanya setelah menelaah naskah akademis yang disampaikan kami mencatat perubahan Perda RPJMD ini tetap pada penyesuaian dengan peraturan serta kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun daerah saja,"ujar Parlin.
Dikatakan Parlin, pertumbuhan ekonomi Kota Medan pasca penangan covid-19 naik cukup signifikan, apalagi dibarengi dengan pesatnya investasi yang masuk di Kota Medan sehingga sangat berpengaruh terhadap proyeksi keuangan Pemko Medan.
Baca Juga: Lagi Viral, Ternyata Begini Cara Membuat Seblak Rafael, Pedasnya Mantap Pol!
Dengan pertumbuhan proyeksi keuangan Pemko Medan sudah pasti akan berdampak kepada pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah.
Sehingga perubahan Perda RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 ini mampu menjawab segala tantangan pembangunan Kota Medan ke depannya dan juga mampu secara signifikan memberikan efek nyata dalam pembangunan Kota Medan sampai dengan tahun 2026.
"Untuk itu lah perlu kami pertanyakan beberapa hal kepada Pemko Medan terkait perubahan Perda RPJMD 2021-2026 ini," sebut anggota dewan yang duduk di Komisi I DPRD Medan tersebut.
Baca Juga: Lagi Viral, Ternyata Begini Cara Membuat Seblak Rafael, Pedasnya Mantap Pol!
Parlin mengungkapkan dengan adanya RPJMD perubahan Kota Medan tahun 2021-2026 ini, maka proyeksi perubahan pertumbuhan ekonomi Kota Medan akan juga mempengaruhi terhadap proyeksi keuangan Pemko Medan baik dari sisi pendapatan, belanja daerah. serta pembiayaan daerah sampai tahun 2026.
Masih terkait dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi serta proyeksi pertumbuhan investasi di Medan yang akan terus meningkat sampai dengan tahun 2026, sehingga akan berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan serta ketimpangan pendapatan warga masyarakat di kota Medan, kata Parlin lagi.
Baca Juga: Pertemuan Dubes Malaysia dan Wagubsu: Sumut Terbesar Keempat Rekan Dagang Malaysia