medan

Buntut Kegaduhan Rapat Evaluasi Anggaran bersama OPD, Begini Penjelasan Ketua Komisi 3 DPRD Medan

Rabu, 1 Mei 2024 | 15:13 WIB
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| MEDAN - Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah beri penjelasan terkait rapat evaluasi anggaran bersama OPD di lingkungan pemerintah kota yang sempat diwarnai keributan dan kegaduhan.

Afif Abdillah, Rabu 1/5/2024, mengatakan Komisi 3 DPRD Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I 2024 di ruang Komisi 3 pada Senin (29/4/2024) lalu.

Dalam rapat tersebut, DPRD Medan mengkritik perolehan pajak dan retribusi dari tempat hiburan yang dinilai terlalu minim dan belum maksimal.

Baca Juga: Evaluasi Anggaran Komisi 3 DPRD Medan Gaduh, Endar Lubis Calon Walikota Mandailing Natal Tantang Anggota Dewan Jumpa di luar Rapat

Kami amati sejumlah tempat hiburan yang membayar pajaknya terlalu sedikit. Mereka mengaku sepi pengunjung, padahal kenyataannya ramai, kata Afif Abdillah.

Dewan menilai perlu dilakukan kajian untuk memaksimalkan perolehan pajak dari sektor ini, ujar Ketua Komisi 3 DPRD Medan.

Afif Abdillah yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Medan menambahkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting untuk melanjutkan pembangunan kota.

Oleh karena itu perlu dilakukan inovasi untuk memaksimalkan dan menggali potensi PAD, sebutnya.

Baca Juga: 12 OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Dapat Rekomendasi dari DPRD Medan

Selain itu Afif Abdillah juga menyampaikan bahwa Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi daerah perlu direvisi.

Revisi ini dilakukan atas dasar kepentingan umum untuk perubahan retribusi parkir dan sampah.

Sementara itu Kepala Bapenda Pemko Medan Endar Sutan Lubis ketika rapat evaluasi anggaran di ruang Komisi 3, memaparkan realisasi anggaran Triwulan (TW) I 2024 di OPD Bapenda.

Ia menyampaikan realisasi PAD di TW I 2024 sebesar Rp 403,8 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan TW I 2023 yang hanya Rp 262,2 miliar.

"Hal ini menunjukkan kenaikan sekitar 4 persen," sebut Endar Lubis.

Endar juga menjelaskan untuk mempercepat peningkatan penerimaan PAD khususnya dari PBB (pajak bumi dan bangunan), pihaknya melakukan pendekatan pemahaman kepada Wajib Pajak.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB