Realitasonline.id - Kualanamu | Seorang penumpang pesawat asal Aceh Abd (41) diamankan petugas di Bandara Kualanamu Internasional Airport, karena diduga membawa narkotika jenis sabu dalam sebuah koper.
Perbuatan nekat tersebut dilakukan Abd, warga Dusun Tualang Desa Pante Rambong Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, calon penumpang pesawat tujuan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi dihimpun, pria Aceh tersebut kedapatan membawa 2 kg sabu dimasukan dalam koper pakaiannya, Selasa (3/9/24) ditangkap di Gate 8 keberangkatan Bandara KNIA.
Baca Juga: Gegara Kereta Mogok Dua Pengguna Sabu Diamankan Petugas Polres Taput
Saat itu petugas Avsec Bandara KNIA yang mengoperasikan X-Ray BHS (Baggage Handling System) curiga terhadap hasil tampilan X-Ray di koper pelaku. Pelaku yang sudah berada di Gate 8 keberangkatan langsung diamankan ke ruang rekonsiliasi.
Awalnya pelaku tidak mengakui dan tidak mengetahui adanya barang mencurigakan seperti yang disebutkan petugas Avsec, sehingga dilakukan pemeriksaan manual terhadap koper (bagasi) milik pelaku dan ditemukan 8 bungkus plastik hitam berisi sabu.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Security Building di area perkantoran Bandara International Kualanamu (KNO).
Baca Juga: Bawa Ganja Kering 154 Kilogram Hendak Ke Sumbar, 2 Kurir di Madina Ini Diamankan Polisi
Petugas Avsec, Polsek KNO, beserta Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan custom Bea Cukai kemudian membuka koper milik pelaku berisi 8 bungkus plastik sabu.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku diboyong ke Mapolresta Deli Serdang berikut dengan barang bukti 8 bungkus sabu, koper silver, 3 buah hape, 3 buah ATM, 2 buah charger, sebuah dompet dengan uang tunai Rp 2.885.000 dan KTP atas nama pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/24) membenarkan pelaku berikut barang bukti 2 kg diduga sabu telah diamankan ke Mapolresta.(zul)