medan

Dukung Penurunan Angka Stunting di Kota Medan, Wong Chun Sen Dorong Pemko Medan Jamin Warga Miskin: Terapkan Perda Kemiskinan dan Peduli Kesehatan

Selasa, 18 Februari 2025 | 18:25 WIB
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen saat menyambangi Balita stunting di Dapil 3 dengan beri bantuan beras, susu, dan vitamin. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Habis Dilantik, Bupati Safaruddin Tunjuk Kadis Perkim LH jadi Plt Sekda Abdya

Setelah itu, Wong Chun Sen menuju kelokasi ke empat, ke kediaman Afia Indira Putri (5), di Jl. Pertiwi Gang Kesuma No.10, Medan Tembung.

Menurut nenek yang mengasuhnya, cucunya itu sudah mengalami pertumbuhan kesehatan yang lebih baik. 

Kunjungan terakhir, Ketua DPRD Medan mengunjungi rumah Tuk Maida br Dalimunthe (5), anak Ke-5 dari pasangan Dawani Dalimunthe di Gang Sembada, Kecamatan Medan Tembung, terlihat bocah tersebut sudah sangat sehat dan lincah saat bermain bersama teman seusianya.

Saat diberikan susu, vitamin, gula dan beras, Tuk Maida terlihat sangat senang dengan memegang erat pemberian dari Ketua DPRD Medan tersebut.

Nenek Tuk Maida dalam kesempatan itu mengatakan, jika perkembangan kesehatan cucu nya ini sangat pesat.

"Sekarang dia (Tuk Maida- red) lebih pintar dan lancar berbicara serta agresif, dan sudah lincah bermain dengan anak seusianya. Untuk itu, saya ucapkan terimakasih pada Pak Wong atas bantuannya selama beberapa tahun ini, hingga anak saya sehat dan tumbuh normal sekarang ini," ucap sang nenek senang.

Baca Juga: Alamak! Dikonfirmasi Wartawan Kepsek SMK Negeri 1 Stabat Langkat Marah Marah, Ternyata Diperas LSM yang Ngaku Orang Kejaksaan, Begini Kronologinya!

Pemko Medan Harus Jamin Warga Miskin

Ketua DPRD Medan mengatakan tingginya angka stunting di Kota Medan, salah satu faktor adalah kemiskinan.

Tingginya jumlah warga miskin di kota ini jadi penyumbang lingkungan kesehatan menjadi tidak baik.

Kemiskinan juga berdampak pada minimnya pemenuhan gizi Balita dan ibu hamil.

Kata Wong Chun Sen, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penangulangan Kemiskinan di Kota Medan, sesungguhnya setiap warga miskin di Kota Medan mempunyai hak-hak yang harus dijamin oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pemko harus dapat merealisasikan hak-hak itu kepada masyarakat Kota Medan sesuai dengan isi Perda.

Dalam Pasal yang termaktub dalam Perda tersebut ada disebutkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Halaman:

Tags

Terkini