Dukung Penurunan Angka Stunting di Kota Medan, Wong Chun Sen Dorong Pemko Medan Jamin Warga Miskin: Terapkan Perda Kemiskinan dan Peduli Kesehatan

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 18:25 WIB
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen saat menyambangi Balita stunting di Dapil 3 dengan beri bantuan beras, susu, dan vitamin. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen saat menyambangi Balita stunting di Dapil 3 dengan beri bantuan beras, susu, dan vitamin. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Warga Kampung Nelayan Muara Angke Tebar Full Senyum saat Terima Sertipikat HGB dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Apalagi hak untuk mendapatkan pelayanan sehat itu merupakan salah satu program dari lima program visi dan misi dari Walikota Medan.

Ketua DPRD Medan itu menjelaskan isi Perda Kemiskinan yang termaktub dalam Bab IV Pasal 9 berbunyi bahwa setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Dalam Pasal 10 menyebutkan untuk pemenuhan hak sebagaimana tertera dalam.

Pasal 9, pemenuhan kebutuhan untuk masyarakat dibiayai dan bersumber dari APBD.

Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tersebut, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui, Perda No.5 tahun 2015 tersebut terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal.

Tujuan Perda guna menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X