medan

Opini Sunarji Harahap: Peran Strategis Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia

Sabtu, 15 November 2025 | 09:38 WIB
Sunarji Harahap

 

 

Memang, meski sebelumnya telah hadir BP Haji yang diproyeksikan menangani haji pada 2026, namun lembaga setingkat badan masih dianggap belum kuat dalam merespons layanan yang terus dinamis, sehingga diperlukan transformasi menjadi kementerian. Kendati disambut positif, pembentukan kementerian baru ini bukan tanpa tantangan. Proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama lalu ke BP Haji, kemudian ke struktur kementerian yang baru, tentu membutuhkan waktu dan perencanaan matang.

 

 

Perencanaan itu, mulai dari rekrutmen sumber daya manusia, penyesuaian regulasi, hingga pengintegrasian sistem informasi. Apalagi urusan haji mencakup layanan hingga tingkat kecamatan. Badan Penyelenggara Haji memang sudah memiliki struktur dalam susunan tata kelolanya, namun ketika bertransformasi menjadi kementerian, tentu banyak hal yang harus diubah dan dipenuhi.

 

 Baca Juga: Opini Irwansyah: Ketika Pejabat Tak Mau Menjawab, Bentuk Arogan atau Strategi Diam?

Respons positif turut datang dari berbagai ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Mereka menilai, pelayanan ibadah haji dan umrah adalah persoalan yang menyangkut martabat umat. Maka dari itu, keberadaan kementerian khusus dianggap tepat untuk memberi perhatian lebih serius. Ke depan, kementerian ini tidak hanya bisa menyelesaikan masalah-masalah teknis, tapi juga mampu menjadi pelayan umat yang transparan, profesional, dan akuntabel. Jika mampu dijalankan dengan niat yang lurus dan manajemen yang tepat, kementerian ini berpotensi membawa lompatan besar dalam tata kelola ibadah haji dan umrah di Indonesia.

 

 

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dari sebelumnya BP haji merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Peralihan kewenangan ini justru membawa hikmah tersendiri bagi Kemenag karena dapat lebih berkonsentrasi pada berbagai tugas keagamaan lain yang tidak kalah penting. Di bidang keagamaan, ada berbagai direktorat yang menjadi tanggung jawab Kemenag dalam pembinaan umat, seperti Bimbingan Masyarat (Bimas) Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Konghucu, yang di dalamnya juga memiliki sub-garapan yang luas.

 

Sementara pendidikan, untuk umat Islam, Kemenag mengurusi lembaga, mulai tingkat pendidikan formal, meliputi madrasah, hingga perguruan tinggi keagamaan. Adapun pendidikan non-formal, meliputi pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Begitu pula dengan direktorat-direktorat lain yang memiliki sistem pendidikan khusus tersendiri, yang menyesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB