Medan - Realitasonline.id| Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat) T Edriansyah Rendy menyampaikan pemandanag umum tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 RPJMD Tahun 2021-2026.
Edriansyah Rendy membacakan dalam nota penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 yang disepakati bersama.
Dari visi misi Kepala Daerah yang memuat tujuan dan sasaran strategis arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program peningkatan daerah selama 5 tahun yang dibuat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian dari kolaborasi pembangunan Kota Medan, kata Edriansyah.
Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 yang disepakati sebagaimana grand design pembangunan Kota Medan untuk lima tahun ke depan.
Dari tahun 2021 dan 2022, penyusunan dokumen yang kita laksanakan ditengah situasi pandemi dan dampak yang ditimbulkan lebih besar pada dunia kesehatan, bahkan lebih luas lagi keseluruh sektor dan sendi perekonomian dan sosial masyarakat mengalami tekanan hebat sehingga pertumbuhan ekonomi melambat, ungkap Edriansyah.
Dikatakannya, peningkatan pengangguran sebagai dampak dari PHK di berbagai sektor perusahaan sebagai pilihan dunia usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan untuk dapat tetap bertahan.
Baca Juga: 223 KK Belum Stop BABS, Paluta Jadi Satu-satunya Kabupaten Peserta STBM Award di Sumut
Banyaknya dinamika yang timbul ditengah pembangunan Kota Medan ini membuat persoalan kemiskinan klasik semakin meningkat dan harus kita tanggungjawabi bersama, harap Edriansyah.
Saat ini angka kemiskinan di Kota Medan sudah mencapai 8,07%/187 ribu orang. Kini dengan dikeluarkannya intsruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrim dengan target 0 (Nol), tentunya hal ini juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mendorong penanganan kemiskinan dengan strategi upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
Pengurangan beban, pengeluaran masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Baca Juga: Mengapa Karakter Anime dan Manga Memiliki Mata Besar? Ternyata Ini Alasannya
Dalam hal penanganan persoalan kemiskinan klasik yang semakin meningkat kita ketahui bersama saat ini angka kemiskinan di Kota Medan sudah mencapai 8,07% / 187 ribu orang.
Masih rendahnya gaji guru, dan honor untuk pensiunan guru yang sudah berjasa besar dalam mendidik generasi bangsa kita.