Cara Mengelola Harta Sesuai dengan Syariat Islam, Begini Isi Surah An Nisa Ayat 29

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 16:31 WIB
Cara Mengelola Harta Sesuai dengan Syariat Islam, Begini Isi Surah An Nisa Ayat 29
Cara Mengelola Harta Sesuai dengan Syariat Islam, Begini Isi Surah An Nisa Ayat 29

Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang patut dilindungi dan tidak dapat dilanggar.

Hak milik pribadi, apabila ia telah menyelesaikan nisabnya, ia wajib mengeluarkan zakat dan kewajiban-kewajiban lainnya untuk kepentingan agama, negara, dan sebagainya.

Baca Juga: Polresta Deli Serdang Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Desa Sekip, BB yang Disita Uang Rp 50 Ribu Alamak!

Sekalipun seseorang mempunyai banyak harta dan di antara kelompok yang berhak zakat terdapat banyak orang yang membutuhkan, maka harta itu tidak dapat diambil tanpa izin pemiliknya atau tata cara yang sah.

Selain itu, dalam Surat An Nisa ayat 29, Allah SWT juga melarang perolehan kekayaan yang mengandung unsur menindas orang lain.

Contoh perampasan properti secara curang termasuk pencurian, rentenir, perjudian, penyuapan, penipuan, pemerasan, dan bahkan penyuapan.

Baca Juga: Ceramah Ustaz Adi Hidayat tentang Cinta, Bisa Jadi Sebab Masuk Surga

Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan ayat tersebut, masyarakat diperbolehkan berbisnis dengan bebas.

Namun, jangan sampai kegiatan ini berujung pada kejatuhan pribadi karena melanggar perintah Allah.

Sedangkan mengenai larangan bunuh diri dalam surat An Nisa ayat 29, karena perbuatan tersebut dianggap perbuatan nekat, maka pelakunya tidak beriman kepada rahmat dan pertolongan Allah SWT.

Semua larangan tersebut hanya karena rahmat Allah kepada hamba-Nya agar manusia dapat hidup bahagia di dunia dan di akhirat.

Baca Juga: BNI Indonesia Masters 2023: Laju Ribka/Lanny Belum Terhadang

Sedangkan dalam Tafsir Wajiz Kementerian Agama dijelaskan bahwa dalam surat An Nisa ayat 29 mengacu pada hukum perkawinan, sedangkan perkawinan tidak dapat dipisahkan dari harta, terutama yang berkaitan dengan harta mahar.

Jadi, ayat ini berbicara tentang bagaimana orang-orang beriman mengelola hartanya sesuai dengan kehendak Allah. (TRI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X