Hati-hati Jika tak Segera Membayar Utang Padahal Mampu, Buya Yahya Beri Peringatan ini

photo author
- Sabtu, 23 September 2023 | 06:00 WIB
Digunakan untuk Apa dan Hak Siapakah Uang Takziah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Digunakan untuk Apa dan Hak Siapakah Uang Takziah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Namun, sebenarnya jangan sekali-kali melakukan hal tersebut.

Lumrah kita jumpai orang yang terpaksa berutang karena memiliki masalah finansial.

Saat meminjam uang, si pengutang datang dengan cara membalas sikapnya pun lemah lembut.

Akan tetapi, sewaktu utangnya diminta, kita jumpai si pengutang berubah menjadi galak bahkan lebih galak dari yang mengutangi.

Baca Juga: Lelang Kenderaan Dinas 2 Jam Ludes, Pemkab Belitung Timur Raup Pendapatan Rp 820 Juta

Bahkan parahnya si pengutang rela menunda-nunda membayar utang padahal ia sudah memiliki uang yang cukup.

Terkait persoalan utang ini, Buya Yahya memberi peringatan agar piutang jangan sekali-kali menunda membayar utang.

"Hati-hati urusan utang piutang punya utang nggak bayar sementara dia mampu, dosanya gede," ucap Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

Baca Juga: Makanan Rawon yang Mirip Dengan Semur ini ternyata dari Jawa Timur, Begini Cara Buatnya

Saat ini banyak orang yang memiliki sikap seperti itu menunda-nunda membayar utang.

Ada juga sifat orang yang tunggu diminta baru ada inisiatif membayarnya.

Sifat itu kata Buya Yahya sangat kurang ajar.

"Ada juga modelan gitu, orang bayar utang tuh kurang ajar. Tiba ditagih, itu nggak bayar masyaAllah padahal ada duit, naudzubillah," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Makanan Rawon yang Mirip Dengan Semur ini ternyata dari Jawa Timur, Begini Cara Buatnya

Orang yang dengan sengaja menunda-nunda membayar utang ia tidak bisa mendapatkan kehidupan yang cukup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X